Langkah besar diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar dalam mengatasi krisis sampah di wilayah metropolitan. Bertempat di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Selatan, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang bagi wilayah Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa/Gowa, dan Takalar).
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif
Faisol Nurofiq, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi dan Walikota Makassar, Munafri Arifuddin. Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan dukungan penuh pemerintah pusat dan daerah terhadap percepatan pembangunan infrastruktur hijau di Sulawesi Selatan.
Proyek PSEL yang akan dibangun di Tamangapa, Kecamatan Manggala, tidak hanya akan melayani sampah domestik Kota Makassar, tetapi juga dirancang untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan sampah di wilayah aglomerasi Mamminasata. Dengan nilai investasi mencapai kurang lebih Rp3 triliun, fasilitas ini akan menggunakan teknologi insinerasi modern yang mengonversi limbah menjadi energi listrik bersih.
“Alhamdulillah setelah melalui proses yang panjang serta meyakinkan pemerintah pusat maka hari ini kami melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) proyek strategis nasional senilai kurang lebih 3 Trilliun bersama Pemkot Makassar, Pemkab Gowa, Pemkab Maros dan disaksikan/ dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Bapak Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P di Rujab Gubernur Sulsel,” kata Andi Sudirman Sulaiman dalam unggahannya di media sosial.
Proyek ini diharapkan mampu meminimalisir penggunaan lahan TPA yang kian terbatas dan mengurangi emisi gas rumah kaca di Sulawesi Selatan. Selain itu, proyek ini diprediksi akan membuka lapangan kerja baru serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.
Dengan penandatanganan ini, tahap konstruksi diharapkan dapat segera dimulai sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan dalam rencana strategis nasional.
“Semoga PSEL ini nantinya akan menjadi solusi system persampahan regional dan pilot project dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI,” harap Sudirman.



