Sekolah

Penyebab Kegagalan dalam UTBK SBMPTN 2019

SIAP BACA.COM, MAKASSAR.  Siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi Negeri pada tahun 2019 melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) berbeda dengan tahun sebelumnya. Mulai tahun 2019 ini persyaratan mendaftar SBMPTN 2019 adalah wajib mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Pelaksana UTBK dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang meberi kesempatan peserta mengikuti tes lebih dari 1 (satu) kali dan maksimal 2 (dua) kali tes, dan hasil tes diberikan secara individu 10 (sepuluh) hari setelah pelaksanaan tes.

Dikutip dari website resmi LTMPT disebutkan bahwa UTBK terdiri atas Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang sesuai dengan kelompok ujian setiap peserta ujian. TPS mengukur kemampuan kognitif, yaitu kemampuan penalaran dan pemahaman umum yang penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Kemampuan ini meliputi kemampuan penalaran umum, pengetahuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis. TKA mengukur pengetahuan dan pemahaman keilmuan yang diajarkan di sekolah dan diperlukan seseorang agar dapat berhasil dalam menempuh pendidikan tinggi. TKA juga mengukur kemampuan kognitif yang terkait langsung dengan konten mata pelajaran yang dipelajari di sekolah. Penekanan tes pada Higher Order Thinking Skills (HOTS).

Namun tahukah anda bahwa ada beberapa hal yang dapat menyebabkan kegagalan peserta dalam memperoleh hasil UTBK antara lain:

1.Peserta Ujian datang terlambat

Keterlambatan peserta ujian dengan alasan apapun lebih dari 30 menit dari jadwal yang ditentukan yaitu Sesi Pagi (07.30) dan Sesi Siang (12.30) maka peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Olehnya itu peserta ujian harus dapat memperhitungkan waktu tempuh untuk tiba di lokasi ujian.

2.Peserta Ujian tidak Membawa Persyaratan ikut Ujian

Persyaratan yang harus dibawa oleh peserta ujian adalah: 1) Kartu Tanda Peserta Ujian; dan 2) Foto copy ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisir atau Surat Keterangan telah mengikuti Ujian Nasional dari Sekolah yang harus dilengkapi pas foto berwarna terbaru dan foto kena stempel sekolah. Jika surat keterangannya tidak ada foto atau foto tidak terkena stempel sekolah maka dianggap sebagai pelanggaran tata tertib UTBK

3.Peserta Ujian Berpakaian tidak pantas

Peserta ujian harus berpakaian rapi dan dilarang menggunakan kaos oblong (T-shirt) dan harus mengenakan sepatu. Kan mau ujian…… bukan untuk jalan-jalan ke mall, makanya harus berpakaian yang sepantasnya.

Pelanggaran tata tertib peserta UTBK berakibat pada Pembatalan hasil UTBK bagi peserta yang melanggar. Pelanggaran lain tata tertib peserta UTBK adalah peserta membawa handphone, alat hitung, kamera atau alat elektronik lainnya masuk ke ruang ujian, mencatat atau menyalin soal, saling membantu dalam menjawab soal antar peserta;  meninggalkan ruang ujian tanpa izin pengawasbdan terlebih lagi kalo digantikan oleh orang lain masuk ke ruang ujian.

Semoga bermanfaat (sm)

Disqus Comments Loading...

Artikel Terbaru

Si Penyintas Tangguh: Mengenal Lebih Dekat Dunia Kecoak

Kecoak termasuk dalam ordo Blattodea, kelompok serangga yang memiliki lebih dari 4.500 spesies di seluruh…

1 day yang lalu

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Sulsel 10-12 April 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV Makassar mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk…

6 days yang lalu

Makassar Segera Miliki PSEL Senilai Rp3 Triliun, Solusi Sampah Jadi Energi Terbarukan

Langkah besar diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar dalam mengatasi krisis sampah…

1 week yang lalu

Nanas: Si Raja Tropis yang Tak Hanya Segar, Tapi Juga “Sakti” bagi Kesehatan

Siapa yang bisa menolak kesegaran nanas di siang hari yang terik? Buah bernama latin Ananas…

1 week yang lalu

Prestasi Gemilang! Kelulusan SNBP SMAN 20 Makassar 2026 Meningkat Pesat

Kabar membanggakan datang dari SMAN 20 Makassar. Sebanyak 34 siswa dinyatakan lolos masuk Perguruan Tinggi…

2 weeks yang lalu

Mulai 1 April 2026, Tarif Trans Sulsel Pelajar hingga Lansia Turun Jadi Rp2.000

Kabar gembira bagi pengguna transportasi publik di Sulawesi Selatan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberlakukan…

2 weeks yang lalu