Ulasan

Hak dan Kewajiban Nelayan Lamalera, Petani dan Pelajar

Pengertian Hak dan Kewajiban, Hak dan Kewajiban yang harus seimbang, Contoh Hak dan Kewajiban Nelayan – Petani – Pelajar.

Pengertian Hak dan Kewajiban, Hak dan Kewajiban, Hak dan Kewajiban Nelayan, Hak dan Kewajiban Petani, Hak dan Kewajiban Pelajar, Nelayan Lamalera

Pembahasaan :

             Hak adalah segala sesuatu yang semestinya kita peroleh dari orang lain, sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang semestinya kita berikan kepada orang lain guna menghormati hak orang lain.

             Dalam pelaksanaanya, Hak dan Kewajiban harus dijalankan dengan seimbang, hal ini bertujuan agar terjadi ikatan kesinambungan antar individu yang satu dengan individu yang lain, sehingga akan terciptanya hubungan timbal balik yang positif dan terwujudnya keselarasan yang harmonis antar umat manusia, disisi yang lain hal ini juga dapat memicu terciptanya persatuan dan kesatuan ditengah – tengah kehidupan berbangsa dan bernegara..

             Ada sedikit contoh Hak dan Kewajiban yang diperuntukan untuk nelayan, petani, dan pelajar antara lain :

(Hak Nelayan)

a.    Mendapat kebebasan mencari ikan dimanapun dalam Negara Indonesia.

b.    Diperbolehkan menjual hasil tangkapannya.

c.    Mendapat harga yang sesuai untuk ikan yang ia jual.

d.    Hak mendapat kebebasan untuk membudidayakan ekosistem laut.

e.    Mendapatkan perlindungan hukum dan pemberdayaan yang baik dari Pemerintah Daerah dan Negara.

f.     Hak mendapat pekerjaan sebagai Nelayan atau Petambak Ikan.

(Hak Petani)

a.    Hak petani untuk menyimpan, menggunakan, menukarkan, dan menjual benih serta bahan perbanyakan tanaman yang lain.

b.    Mendapat perlindungan Hak secara langsung oleh Pemerintah dan Negara.

c.    Berhak untuk ikut berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan tingkat Nasional yang berkaitan dengan pertanian.

d.    Hak untuk mengoptimalkan lapangan usahanya dalam bidang pertanian.

(Hak Pelajar)

a.    Berhak mendapat fasilitas dan pelayanan lebih dari negara dan guru bagi pelajar penyandang difabelitas.

b.    Pelajar berhak mendapatkan pengajaran yang layak dan beradab.

c.    Pelajar berhak menggunakan segala fasilitas yang ada di sekolah.

d.    Pelajar berhak mendapat perlindungan dari tindak-tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan moral yang berlaku.

(Kewajiban Nelayan)

a.    Menangkap Sumber Daya Laut sesuai dengan norma, moral, dan regulasi yang berlaku.

b.    Tidak menangkap menggunakan jaring pukat harimau.

c.    Tidak melakukan kecurangan dalam menangkap ikan (Seperti melanggar batas wilayah negara lain).

d.    Menjaga ekosistem laut sebaik mungkin.

e.    Bersaing secara sehat dengan para Nelayan lainnya.

(Kewajiban Petani)

a.    Menjaga ekosistem pertanian sebaik mungkin.

b.    Bersaing secara sehat dengan petani lainnya.

c.    Menjual hasil panen pertaniannya dengan harga yang wajar.

d.    Tidak menggunakan pestisida dan bahan kimia lainnya secara berlebihan.

(Kewajiban Pelajar)

a.    Wajib ikut serta menjaga nama baik sekolah.

b.    Wajib menjalankan Tata-tertib yang berlaku dengan sebaik mungkin.

c.    Wajib membayar segala administrasi yang ditentukan sekolah.

d.    Wajib menghormati dan menghargai guru, pekerja sekolah, dan teman-teman sekolah.

e.    Wajib mengikut pengajaran dengan sebaik mungkin.

cc:brainly

Disqus Comments Loading...

Artikel Terbaru

Di Tengah Ancaman Global, Cadangan Beras RI 5 Juta Ton, DPR Angkat Topi

Jakarta, – Di tengah tekanan global dan potensi gangguan pasokan pangan dunia, Indonesia justru menunjukkan…

3 days yang lalu

Sinergi Orang Tua dan Budaya: Kartini Fest 2026 SMANSA Makassar Berlangsung Meriah

Semangat perjuangan R.A. Kartini kembali bergelora di SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar. Melalui kolaborasi apik…

7 days yang lalu

SMA Negeri 1 Makassar Buka Pendaftaran Siswa Baru 2026, Simak Jadwal dan Jalur Masuknya!

​Unit Pelaksana Teknis (UPT) SMA Negeri 1 Makassar resmi merilis jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru…

1 week yang lalu

Wujudkan Konektivitas, Pemprov Sulsel Mulai Pengaspalan Jalan Aroepala Makassar Melalui Proyek MYP

Kabar baik bagi warga Kota Makassar dan pengguna jalan lintas Kabupaten Gowa. Pemerintah Provinsi Sulawesi…

2 weeks yang lalu

​H-2 Minggu Batas Lapor SPT 2026: 11,2 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor, DJP Ingatkan Sanksi Denda

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat tren positif dalam kepatuhan perpajakan tahun ini. Hingga…

2 weeks yang lalu

Si Penyintas Tangguh: Mengenal Lebih Dekat Dunia Kecoak

Kecoak termasuk dalam ordo Blattodea, kelompok serangga yang memiliki lebih dari 4.500 spesies di seluruh…

2 weeks yang lalu