Sosial

Nyantai : Sidang Hari Pertama MK dan Wacana Pembatasan Sosmed yang Trend

Pemilu memang telah lama berlalu. Karena lamanya, sudah berkurang tu di sosmed mengenai kecurangan-kecurang pemilu. Ataupun pendukung yang masing-masing membela paslonnya dan memposting mengenai kehebatan paslonnya masing-masing. Sudah tak ada lagi yang namanya aksi damai di depan KPU.

Apa lagi setelah lebaran semua sudah saling bermaaf-maafan sehingga tak ada lagi yang namanya anti pendukung kubu A ataupun Anti kubu B. semuanya telah kembali normal. Semoga demikian agar slogan yang ada di lambang negara yang memiliki arti berbeda-beda tapi tetap satu bisa terwujud nyata.

Hari ini, Ju’mat tanggal 14 Juni 2019. Merupakan hari pertama sidang MK. Dimana sidang MK ini merupakan hal yang ditunggu oleh para pendukung terutama pendukung kubu yang melaporkan mengenai kecurangan pemilu ke MK. Dimana yang dulu sangat aktif di sosial media mengenai kecurangan pemilu disinilah tempatnya untuk menunjukkan bukti mengenai kecurangan tersebut.

Sidang hari pertama MK ini menjadi pemberitaan utama hari ini. Semua media hampir menampilkan berita mengenai sidang hari pertama ini. Sidang di MK ini bagaikan orang tua yang melihat pertama kali anaknya masuk sekolah. Dimana orang tua akan sangat senang dan bangga hingga membagikan moment ini kekeluarga ataupun ke sosial media mereka.

Orang tua akan mengantarkan anaknya kesekolah dan bahkan ada yang menemaninya di awal-awal. Para orang tua berharap dengan anaknya bersekolah anaknya bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

Begitu pula dengan sidang pertama MK ini. Semua berbondong-bondong menyorotinya, dimana sidang ini dikawal oleh masyarakat agar berjalan dengan adil dan aman. Dimana sidang ini diharapkan menjadi akhirnya dari perselisihan dari kubu-kubu yang masih bersiteru hingga sekarang.

Dengan sidang  ini kita juga dapat melihat bukti-bukti mengenai kecurangan pemilu yang terjadi. Apakah benar adanya atau hanya kesalah  pahaman orang-orang yang tidak menerima hasil pemilu.

Sidang ini tentu sangatlah penting agar demokrasi di Indonesia tetap berjalan sebagai mana mestinya. Namun ketika sidang MK ini berjalan. Keluar wacana tentang pembatasan sosmed kembali oleh pemerintah. Seperti ketika terjadi aksi di depan KPU yang menyebabkan pembatasan sosmed dilakukan selama beberapa hari agar  tidak banyaknya berita hoax yang tersebar.

Mungkin dulu bisa dimaklumi oleh sebagian orang karena demi menjaga kedamain negara. Walaupun tak sedikit pula yang menentangnya dan menganggap hal tersebut bencana.

Apa lagi sekarang yang tak ada aksi dimana-mana hanya ada sidang MK yang sedang bearlangsung. Kemudian ada wacana pembatasan sosmed kembali dilakukan. Tentu saja banyak pihak yang tak setuju dengan hal tersebut. Sebab banyak dampak kerungian yang ditimbulkan oleh pembatasan sosmed ini.

Lagian sidang MK tak ada hubungannya dengan sosmed. Dimana ketika sidang pasti tak ada yang akan bermain sosmed (hehehe). Jadi tak perlu ada pembatasan mengenai sosmed. Walaupun wacana pembatasan belum terbukti terjadi. Namun semoga tidak akan terjadi.

Karena akan banyak pihak mengalami kerugian. Bayangkan saja yang kerjanya melakukan Endorse pasti akan sangat terganggu. Apa lagi yang LDR dengan pasangannya pasti akan mengalami kesulitan untuk saling berkomunikasi.

Penulis : Pokerface

Disqus Comments Loading...

Artikel Terbaru

Di Tengah Ancaman Global, Cadangan Beras RI 5 Juta Ton, DPR Angkat Topi

Jakarta, – Di tengah tekanan global dan potensi gangguan pasokan pangan dunia, Indonesia justru menunjukkan…

3 months yang lalu

Sinergi Orang Tua dan Budaya: Kartini Fest 2026 SMANSA Makassar Berlangsung Meriah

Semangat perjuangan R.A. Kartini kembali bergelora di SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar. Melalui kolaborasi apik…

3 months yang lalu

SMA Negeri 1 Makassar Buka Pendaftaran Siswa Baru 2026, Simak Jadwal dan Jalur Masuknya!

​Unit Pelaksana Teknis (UPT) SMA Negeri 1 Makassar resmi merilis jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru…

3 months yang lalu

Wujudkan Konektivitas, Pemprov Sulsel Mulai Pengaspalan Jalan Aroepala Makassar Melalui Proyek MYP

Kabar baik bagi warga Kota Makassar dan pengguna jalan lintas Kabupaten Gowa. Pemerintah Provinsi Sulawesi…

3 months yang lalu

​H-2 Minggu Batas Lapor SPT 2026: 11,2 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor, DJP Ingatkan Sanksi Denda

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat tren positif dalam kepatuhan perpajakan tahun ini. Hingga…

3 months yang lalu

Si Penyintas Tangguh: Mengenal Lebih Dekat Dunia Kecoak

Kecoak termasuk dalam ordo Blattodea, kelompok serangga yang memiliki lebih dari 4.500 spesies di seluruh…

3 months yang lalu