Tips

Perhatikan Hal Ini Saat Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi di Coretax

Perhatikan Hal Ini Saat Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi di Coretax

Hingga awal Februari 2026, tercatat sebanyak 1,15 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan PPh melalui sistem Coretax. Jumlah ini mencakup wajib pajak orang pribadi dan badan yang memanfaatkan sistem administrasi perpajakan baru tersebut untuk tahun pajak 2025.

Sementara itu, 13 juta wajib pajak lainnya tercatat sudah melakukan aktivasi akun di Coretax sebagai langkah awal sebelum melakukan pelaporan.

Berikut hal-hal yang perlu disiapkan untuk WP Orang Pribadi dalam melakukan pelaporan berdasarkan informasi dari Kantor Pajak Makassar:

  1. Aktivasi akun Coretax
  2. Membuat kode otorisasi/ sertifikat elektronik
  3. Dokumen pendukung untuk isi SPT, seperti:
  • Bukti potong pajak dari pemberi kerja
  • Daftar harta dan aset yang dimiliki
  • Daftar utang pada akhir tahun
  • Daftar anggota keluarga yang menjadi tanggungan
  • Rekapitulasi peredaran bruto/ omzet bulanan selama satu tahun pajak, jika memiliki usaha atau pekerjaan bebas

Hindari calo dalam aktivasi akun coretax. Aktivasi akun dan permintaan kode otorisasi Coretax DJP dapat dilakukan secara mandiri dari rumah atau kantor masing-masing.

Jangan lupa juga untuk selalu klik tombol “Posting” saat mengisi SPT di Coretax pada bagian induk. Fitur tersebut sangat membantu untuk menarik dan memutakhirkan data secara otomatis, mulai dari daftar harta, utang, susunan keluarga, hingga bukti potong riwayat pembayaran pajak yang sudah terekam di sistem. Jadi proses proses pengisian akan lebih praktis dan minim input manual.

Perlu diingat bahwa data hasil posting yang sudah terlanjur dihapus atau diubah tidak dapat dikembalikan secara otomatis (undo). Jika ingin mengembalikan data seperti semula, solusinya cukup hapus konsep SPT yang sedang dikerjakan, lalu buat konsep baru dan klik kembali tombol Posting SPT.

Sebelum kirim, jangan lupa periksa kembali seluruh isiannya, jika masih ada yang kurang pas, data masih dapat diubah secara manual.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengisi SPT Tahunan melalui Coretax, silakan melihat tutorial pengisian SPT di Youtube, membaca buku petunjuk pengisian SPT, menghubungi Kring Pajak 1500200, atau mendatangi helpdesk di Kantor Pajak (Kanwil DJP, KPP, dan KP2KP) terdekat atau melalui panduan lengkap di t.kemenkeu.go.id/coretaxSPT

Disqus Comments Loading...

Artikel Terbaru

Di Tengah Ancaman Global, Cadangan Beras RI 5 Juta Ton, DPR Angkat Topi

Jakarta, – Di tengah tekanan global dan potensi gangguan pasokan pangan dunia, Indonesia justru menunjukkan…

1 month yang lalu

Sinergi Orang Tua dan Budaya: Kartini Fest 2026 SMANSA Makassar Berlangsung Meriah

Semangat perjuangan R.A. Kartini kembali bergelora di SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar. Melalui kolaborasi apik…

1 month yang lalu

SMA Negeri 1 Makassar Buka Pendaftaran Siswa Baru 2026, Simak Jadwal dan Jalur Masuknya!

​Unit Pelaksana Teknis (UPT) SMA Negeri 1 Makassar resmi merilis jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru…

1 month yang lalu

Wujudkan Konektivitas, Pemprov Sulsel Mulai Pengaspalan Jalan Aroepala Makassar Melalui Proyek MYP

Kabar baik bagi warga Kota Makassar dan pengguna jalan lintas Kabupaten Gowa. Pemerintah Provinsi Sulawesi…

1 month yang lalu

​H-2 Minggu Batas Lapor SPT 2026: 11,2 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor, DJP Ingatkan Sanksi Denda

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat tren positif dalam kepatuhan perpajakan tahun ini. Hingga…

1 month yang lalu

Si Penyintas Tangguh: Mengenal Lebih Dekat Dunia Kecoak

Kecoak termasuk dalam ordo Blattodea, kelompok serangga yang memiliki lebih dari 4.500 spesies di seluruh…

2 months yang lalu