Masalah sampah organik yang kerap menumpuk di tempat pembuangan akhir kini mulai menemukan solusi kreatif.
Budidaya Maggot BSF (Black Soldier Fly) semakin diminati masyarakat sebagai peluang bisnis yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga berdampak positif bagi ekosistem.
Berbeda dengan lalat rumah yang membawa penyakit, larva dari lalat tentara hitam ini dikenal sebagai “mesin” pengurai sampah organik yang sangat efisien.
Budidaya maggot kini naik daun karena beberapa alasan krusial yang menyentuh aspek ekonomi rumah tangga maupun industri:
- Pakan Alternatif Berkualitas: Maggot mengandung protein tinggi (sekitar 40-50%), menjadikannya pakan ideal untuk unggas, ikan, dan reptil.
- Pengolahan Limbah Mandiri: Satu kilogram maggot mampu melahap sekitar 2 kg sampah organik hanya dalam waktu 24 jam.
- Modal Minim, Hasil Maksimal: Tidak memerlukan pakan untuk budidaya maggot, cukup dengan limbah dapur atau sisa-sisa makanan di rumah. Selain itu, tidak memerlukan lahan luas atau teknologi rumit. Budidaya bisa dilakukan di halaman rumah dengan wadah sederhana.
Siklus hidup maggot tergolong cepat, sehingga perputaran modal bagi pembudidaya cenderung singkat. Berikut adalah tahapan umumnya:
- Penetasan Telur: Telur lalat BSF menetas menjadi larva kecil dalam waktu 3-4 hari.
- Pembesaran: Larva diberi makan sampah organik (sisa sayur, buah, atau sisa makanan dapur) selama 15-20 hari.
- Panen: Maggot siap dipanen sebelum memasuki fase prepupa untuk dijadikan pakan ternak.
Secara pasar, maggot tidak hanya dijual dalam bentuk segar. Inovasi produk turunannya mulai merambah ke berbagai sektor:
- Maggot Kering (Dried Maggot): Memiliki daya simpan lama dan harga jual lebih tinggi.
- Maggot Basah: Memiliki kandungan nutrisi yang utuh dengan harga jual yang murah
- Kasgot (Bekas Maggot): Sisa kotoran maggot yang menjadi pupuk organik cair maupun padat yang sangat subur bagi tanaman.
Pemerintah di berbagai daerah pun mulai melirik budidaya ini sebagai bagian dari program Zero Waste Management untuk mengurangi beban TPA (Tempat Pembuangan Akhir).



