Siapbaca.com, Makassar. “dari poso nih, siap penggal kepala jJokowi, Jokowi siap lehernya kami penggal kepalanya demi Allah” ini merupakan penggalan kalimat yang diucapkan seorang pria yang bernama Hermawan Susanto dalam video singkatnya yang lagi viral dimedia social. Pria 25 tahun ini mengucapkan kalimat tersebut saat melakukan akssi demonstrasi didepan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada jum’at, tanggal 10 mei 2019 yang lalu.
Pria yang berusia 25 tahun ini akhirnya menjadi tersangka. Dia dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana bidang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan modus Pengancaman Pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Seorang mahasiswa PNUP bernama Muhammad Fikri Usman menanggapi tentang kasus ini. menurutnya sangat tidak pantas seseorang pemuda untuk mengatakan suatu kalimat ancaman untuk seorang kepala Negara seperti itu. Sebenci apapun seseorang kepada orang lain tidak sepantasnya untuk mengatakan ancaman seperti itu
Walaupun sekarang orang bebas untuk berpendapat atau mengutarakan aspirasinya tetap tidak boleh untuk mengatakan hal demikian apa lagi kepada simbol Negara yakni Presiden. Ucap fikri
“saya heran kenapa sekarang banyak orang dengan santainya bilang kata-kata tidak pantas didepan umum” ucap fitri seorang mahasiswi dimakassar. Banyak orang sekarang yang ketika berbicara tidak memikirkan terlebih dahulu konsekuensi dari ucapannya kedepannya apa lagi kata yang diucapkan didepan umum. Harusnya ketika akan berbicara didepan umum sebaiknya difilter terlebih dahulu agar tidak menajadi masalah dikemudia hari. Karena ucapan dapat menjadi tolak ukur pendidikan seseorang.
Menurutmu tentang kasus ini ? Silahkan komen dibawah
Penulis : Pokerface24



