Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi resmi menanggapi isu yang beredar luas di media sosial dan pesan berantai mengenai rencana “merumahkan” ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala BKD Sulsel menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi atau kebijakan yang menetapkan adanya pemberhentian massal terhadap tenaga PPPK. Pernyataan ini dikeluarkan untuk meredam keresahan para pegawai dan memastikan bahwa seluruh proses kepegawaian tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Belum ada keputusan. Evaluasi kinerja PPPK tetap dilakukan secara berkala dan jika ke depan diperlukan penyesuaian, maka yang terdampak adalah pegawai dengan kinerja rendah,” tegas Erwin Sodding, Kepala BKD Sulsel.
Poin-Poin Utama Klarifikasi BKD:
Melalui akun resmi media sosialnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa saat ini fokus tetap pada evaluasi kinerja yang dilakukan secara rutin dan profesional.
Diharapkan untuk tetap tenang, fokus bekerja, dan tidak termakan oleh informasi yang belum jelas sumbernya. Evaluasi adalah bagian dari proses peningkatan mutu layanan publik di Sulawesi Selatan.
Jakarta, – Di tengah tekanan global dan potensi gangguan pasokan pangan dunia, Indonesia justru menunjukkan…
Semangat perjuangan R.A. Kartini kembali bergelora di SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar. Melalui kolaborasi apik…
Unit Pelaksana Teknis (UPT) SMA Negeri 1 Makassar resmi merilis jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru…
Kabar baik bagi warga Kota Makassar dan pengguna jalan lintas Kabupaten Gowa. Pemerintah Provinsi Sulawesi…
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat tren positif dalam kepatuhan perpajakan tahun ini. Hingga…
Kecoak termasuk dalam ordo Blattodea, kelompok serangga yang memiliki lebih dari 4.500 spesies di seluruh…