BPJPH pilih UNPAD Sebagai Salah Satu Auditor Produk Halal

Posted on

Pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal di beberapa perguruan tinggi negeri sebenarnya telah lama perbincangkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim, Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Direktur Riset dan Pengembangan Kemristek Dikti, serta diikuti oleh beberapa guru besar Perguruan Tinggi Negeri Indonesia.

Rabu 15 Mei 2019 kemarin, menjadi giliran Universitas Padjadjaran dan BPJPH Kementerian Agama RI melakukan kerja sama mengenai jaminan produk halal dan pengembangan kelembagaan. Kerja sama diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Pengabdian pada Masyarakat, Kerja Sama, dan Korporasi Akademik Unpad Dr. Keri Lestari, S.Si., M.Si., Apt. dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standarisasi Halal Kemenag RI Dr. Nifasri M.Pd., di Bale Sawala, Gedung Rektorat Unpad kampus Jatinangor.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Nifasri mengatakan bahwa pihaknya menggandeng sejumlah perguruan tinggi ternama di Indonesia, termasuk Unpad untuk melakukan kajian terkait produk halal di Indonesia. Selain melakukan penelitian, kerja sama juga diharapkan dapat dilakukan melalui pengembangan lembaga pemeriksa halal, peningkatan kompetensi SDM, penyedia produk halal, auditor halal, dan sebagainya.


Selain itu, Dr. Nifasri juga menyampaikan bahwa dengan hadirnya Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka sertifikasi halal di Indonesia menjadi sebuah mandatori. Undang-undang tersebut hadir untuk melindungi masyarakat dari yang tidak halal.

Sumber: universitaspadjadjaran