Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis malam (19/03/2026).
Menteri Agama RI, yang memimpin langsung jalannya sidang, menyampaikan bahwa penetapan ini didasarkan pada dua metode utama: perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal secara langsung (rukyatul hilal).
Keputusan ini menciptakan perbedaan hari raya dengan warga Muhammadiyah yang telah jauh hari menetapkan Idulfitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Menteri Agama menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan hilal di 120 titik di Indonesia, posisi bulan secara teknis belum mencapai kriteria minimal yang disepakati, sehingga bulan Ramadan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.
Perbedaan ini muncul karena adanya perbedaan metode yang digunakan oleh dua institusi besar tersebut dalam menentukan awal bulan Hijriah:
- Pemerintah (Kemenag): Menggunakan metode Rukyatul Hilal (pemantauan fisik) yang dipadukan dengan kriteria MABIMS. Secara astronomis, tinggi hilal pada Kamis petang dianggap belum memenuhi syarat minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
- Muhammadiyah: Menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Berdasarkan perhitungan ini, asal bulan sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam (meskipun sangat tipis), maka esok harinya sudah dianggap masuk bulan baru.
Pemerintah juga mengimbau seluruh umat Islam di Indonesia untuk merayakan Idulfitri dengan penuh rasa syukur dan menjaga kerukunan. Dengan ditetapkannya hasil ini, maka umat Muslim di Indonesia akan menggenapkan ibadah puasa Ramadan menjadi 30 hari atau melalui mekanisme istikmal.
Dengan pengumuman resmi ini, masyarakat dapat mulai mempersiapkan pelaksanaan salat Idulfitri dan momen mudik dengan kepastian waktu dari pemerintah.
Selamat merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 H. Mohon maaf lahir dan batin.



