Tok! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Posted on

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil melalui Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026) malam.

​Menteri Agama menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan lapangan).

​”Berdasarkan laporan dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia, posisi hilal belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Oleh karena itu, bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal),” ujar Menag dalam konferensi pers.

​Hasil Pantauan di Sulawesi Selatan: Hilal Masih Minus

​Di Sulawesi Selatan, pemantauan hilal dipusatkan di Observatorium Lantai 18 Menara Iqra, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Berdasarkan laporan Badan Hisab Rukyat (BHR) Sulsel bersama BMKG Wilayah IV Makassar, hilal dilaporkan tidak terlihat karena posisinya masih berada di bawah ufuk.

​Berikut adalah poin-poin penting dari hasil pemantauan di Makassar:

  • ​Tinggi Hilal: Tercatat berada di angka -1° 4′ 55″ (minus satu derajat).
  • ​Kondisi Visual: Hilal tidak terlihat karena posisi bulan lebih dahulu terbenam dibandingkan matahari.
  • ​Kriteria MABIMS: Posisi ini jauh di bawah syarat minimal visibilitas hilal, yakni ketinggian 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.

​Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, menyatakan bahwa meskipun dilakukan pengamatan secara maksimal dengan teknologi teleskop di Menara Iqra, hasil menunjukkan nilai negatif.

“Secara ilmiah dan syariat, dengan kondisi hilal yang masih minus, maka awal Ramadhan di wilayah Sulsel dan Indonesia secara umum mengikuti ketetapan pemerintah yaitu hari Kamis,” jelasnya.

​Meskipun pemerintah menetapkan 1 Ramadhan pada 19 Februari, sebagian masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, telah memulai ibadah puasa lebih awal pada Rabu, 18 Februari 2026. Perbedaan ini terjadi karena penggunaan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang tidak mensyaratkan visibilitas hilal secara optik.

​Pemerintah mengimbau agar seluruh umat Islam tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan saling menghormati di tengah perbedaan jadwal awal puasa tersebut. Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia akan melaksanakan salat Tarawih pertama pada Rabu malam (18/2).