Terjadi insiden kapal pengawas perikanan Vietnam
yang menabrak KRI Tjiptadi-381, Sabtu (27/4/2019),sekitar pukul 14.45 WIb
diperairan Indonesia tepatnya di laut Natuna Utara.
Berdasarkan penjelasan Panglima Komando Armada
(Pangkoarmada) I Laksmana Muda TNI Yudo Margono melalui rilis yang diterima
para jurnalis pada Minggu (28/4/2019).
Panglima Koarmada I Laksmana Muda TNI Angkatan
Laut Yudo Margono membenarkan ada kejadian itu.
Kejadian bermula saat KRI Tjiptadi-381
melaksanakan patroli, di Laut Natuna Utara. Petugas mendapati Kapal Ikan Asing
(KIA) Vietnam BD 979 sedang melakukan illegal fishing.
Petugas lantas menangkap kapal Vietnam itu.
Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard
Vietnam. Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan
hukum dan kedaulatan yang dilakukan KRI Tjiptadi-381. “Dengan memprovokasi
dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381,” ujar Yudo
Akibat dari provokasi kapal dinas perikanan
Vietnam bernomor KN 264 dan KN 231, dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381
dan telah menghadang serta menabrak lambung kiri buritan KIA BD 979
mengakibatkan terjadi kebocoran dan tenggelam
Namun, ABK kapal ikan vietnam yang berjumlah 12
orang berhasil diamankan ke atas KRI TPD-381. Sementara 2 ABK Vietnam yang
berada di atas kapal ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh
Kapal Pengawas Perikanan Vietnam.
Selanjutnya ke-12 ABK kapal vietnam dibawa dan
akan diserahkan ke Lanal Ranai, untuk proses hukum selanjutnya.
Dalam penanganan kejadian itu, menurut Yudo,
pihaknya mengutamakan hubungan baik dengan Vietnam. “Yang dihadapi kapal
sipil sehingga tidak pakai tembakan,” ujarnya.
Yudo mengungkapkan, kejadian kapal pengawas
Vietnam menghalang-halangi penegakan hukum dari petugas Indonesia bukan baru
pertama kali terjadi.
Sumber : warung_jurnalis



