Kronologi Kapal Vietnam Tabrak Kapal Republik Indonesia Tjiptadi Di Perairan Natuna

Posted on


Terjadi insiden kapal pengawas perikanan Vietnam yang menabrak KRI Tjiptadi-381, Sabtu (27/4/2019),sekitar pukul 14.45 WIb diperairan Indonesia tepatnya di laut Natuna Utara.
Berdasarkan penjelasan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksmana Muda TNI Yudo Margono melalui rilis yang diterima para jurnalis pada Minggu (28/4/2019).
Panglima Koarmada I Laksmana Muda TNI Angkatan Laut Yudo Margono membenarkan ada kejadian itu. 
Kejadian bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan patroli, di Laut Natuna Utara. Petugas mendapati Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 sedang melakukan illegal fishing.

Petugas lantas menangkap kapal Vietnam itu. Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam. Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan KRI Tjiptadi-381. “Dengan memprovokasi dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381,” ujar Yudo 
Akibat dari provokasi kapal dinas perikanan Vietnam bernomor KN 264 dan KN 231, dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan telah menghadang serta menabrak lambung kiri buritan KIA BD 979 mengakibatkan terjadi kebocoran dan tenggelam
Namun, ABK kapal ikan vietnam yang berjumlah 12 orang berhasil diamankan ke atas KRI TPD-381. Sementara 2 ABK Vietnam yang berada di atas kapal ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam. 
Selanjutnya ke-12 ABK kapal vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Lanal Ranai, untuk proses hukum selanjutnya.

Dalam penanganan kejadian itu, menurut Yudo, pihaknya mengutamakan hubungan baik dengan Vietnam. “Yang dihadapi kapal sipil sehingga tidak pakai tembakan,” ujarnya.

Yudo mengungkapkan, kejadian kapal pengawas Vietnam menghalang-halangi penegakan hukum dari petugas Indonesia bukan baru pertama kali terjadi.

Sumber : warung_jurnalis