Sulsel

Waspada Bahaya Kebakaran Selama Libur Lebaran dan Nyepi, Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Khusus

Menjelang periode libur panjang Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperketat pengawasan keamanan aset daerah. Melalui Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Satpol PP Provinsi Sulsel, Gubernur Sulawesi Selatan resmi mengeluarkan imbauan pencegahan bahaya kebakaran pada 10 Maret 2026.

​Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 serta kebijakan internal Pemprov Sulsel mengenai penyesuaian tugas kedinasan yang fleksibel selama masa libur nasional dan cuti bersama.

​Pemerintah Provinsi menekankan pentingnya kewaspadaan dini, khususnya di lingkup Kantor Gubernur dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengingat gedung perkantoran akan ditinggalkan dalam waktu yang cukup lama, risiko gangguan teknis seperti korsleting listrik menjadi perhatian utama.

​Dalam edaran tersebut, seluruh Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diinstruksikan untuk menjalankan lima langkah preventif:

  • ​Pemeriksaan Ruangan: Wajib melakukan pengecekan menyeluruh di setiap ruang kerja sebelum meninggalkan kantor untuk memulai masa libur.
  • ​Keamanan Kelistrikan: Larangan keras memasang steker atau saklar listrik bertumpuk secara berlebihan pada satu titik guna menghindari panas berlebih yang memicu korsleting.
  • ​Kesiapan Alat Pemadam (APAR): Setiap OPD diwajibkan menyediakan tabung APAR ukuran 3 kg atau 6 kg yang masih aktif (tidak kedaluwarsa) serta melakukan pembaruan (update) rutin setiap tahun.
  • ​Tanggap Darurat: Jika terjadi insiden kebakaran, pengelola gedung diminta segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran di kabupaten/kota masing-masing.
  • ​Perluasan Informasi: Kepala OPD diminta meneruskan imbauan ini hingga ke tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di kabupaten/kota.

    ​Dengan adanya edaran ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat menikmati masa libur dengan tenang tanpa rasa khawatir akan keamanan fasilitas kantor yang ditinggalkan.
Disqus Comments Loading...
Publikasi
Admin Post

Artikel Terbaru

Di Tengah Ancaman Global, Cadangan Beras RI 5 Juta Ton, DPR Angkat Topi

Jakarta, – Di tengah tekanan global dan potensi gangguan pasokan pangan dunia, Indonesia justru menunjukkan…

1 month yang lalu

Sinergi Orang Tua dan Budaya: Kartini Fest 2026 SMANSA Makassar Berlangsung Meriah

Semangat perjuangan R.A. Kartini kembali bergelora di SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar. Melalui kolaborasi apik…

1 month yang lalu

SMA Negeri 1 Makassar Buka Pendaftaran Siswa Baru 2026, Simak Jadwal dan Jalur Masuknya!

​Unit Pelaksana Teknis (UPT) SMA Negeri 1 Makassar resmi merilis jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru…

1 month yang lalu

Wujudkan Konektivitas, Pemprov Sulsel Mulai Pengaspalan Jalan Aroepala Makassar Melalui Proyek MYP

Kabar baik bagi warga Kota Makassar dan pengguna jalan lintas Kabupaten Gowa. Pemerintah Provinsi Sulawesi…

1 month yang lalu

​H-2 Minggu Batas Lapor SPT 2026: 11,2 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor, DJP Ingatkan Sanksi Denda

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat tren positif dalam kepatuhan perpajakan tahun ini. Hingga…

1 month yang lalu

Si Penyintas Tangguh: Mengenal Lebih Dekat Dunia Kecoak

Kecoak termasuk dalam ordo Blattodea, kelompok serangga yang memiliki lebih dari 4.500 spesies di seluruh…

2 months yang lalu