Sulsel

Waspada Bahaya Kebakaran Selama Libur Lebaran dan Nyepi, Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Khusus

Menjelang periode libur panjang Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperketat pengawasan keamanan aset daerah. Melalui Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Satpol PP Provinsi Sulsel, Gubernur Sulawesi Selatan resmi mengeluarkan imbauan pencegahan bahaya kebakaran pada 10 Maret 2026.

​Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 serta kebijakan internal Pemprov Sulsel mengenai penyesuaian tugas kedinasan yang fleksibel selama masa libur nasional dan cuti bersama.

​Pemerintah Provinsi menekankan pentingnya kewaspadaan dini, khususnya di lingkup Kantor Gubernur dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengingat gedung perkantoran akan ditinggalkan dalam waktu yang cukup lama, risiko gangguan teknis seperti korsleting listrik menjadi perhatian utama.

​Dalam edaran tersebut, seluruh Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diinstruksikan untuk menjalankan lima langkah preventif:

  • ​Pemeriksaan Ruangan: Wajib melakukan pengecekan menyeluruh di setiap ruang kerja sebelum meninggalkan kantor untuk memulai masa libur.
  • ​Keamanan Kelistrikan: Larangan keras memasang steker atau saklar listrik bertumpuk secara berlebihan pada satu titik guna menghindari panas berlebih yang memicu korsleting.
  • ​Kesiapan Alat Pemadam (APAR): Setiap OPD diwajibkan menyediakan tabung APAR ukuran 3 kg atau 6 kg yang masih aktif (tidak kedaluwarsa) serta melakukan pembaruan (update) rutin setiap tahun.
  • ​Tanggap Darurat: Jika terjadi insiden kebakaran, pengelola gedung diminta segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran di kabupaten/kota masing-masing.
  • ​Perluasan Informasi: Kepala OPD diminta meneruskan imbauan ini hingga ke tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di kabupaten/kota.

    ​Dengan adanya edaran ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat menikmati masa libur dengan tenang tanpa rasa khawatir akan keamanan fasilitas kantor yang ditinggalkan.
Disqus Comments Loading...
Publikasi
Admin Post

Artikel Terbaru

Si Penyintas Tangguh: Mengenal Lebih Dekat Dunia Kecoak

Kecoak termasuk dalam ordo Blattodea, kelompok serangga yang memiliki lebih dari 4.500 spesies di seluruh…

1 day yang lalu

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Sulsel 10-12 April 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV Makassar mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk…

6 days yang lalu

Makassar Segera Miliki PSEL Senilai Rp3 Triliun, Solusi Sampah Jadi Energi Terbarukan

Langkah besar diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar dalam mengatasi krisis sampah…

1 week yang lalu

Nanas: Si Raja Tropis yang Tak Hanya Segar, Tapi Juga “Sakti” bagi Kesehatan

Siapa yang bisa menolak kesegaran nanas di siang hari yang terik? Buah bernama latin Ananas…

1 week yang lalu

Prestasi Gemilang! Kelulusan SNBP SMAN 20 Makassar 2026 Meningkat Pesat

Kabar membanggakan datang dari SMAN 20 Makassar. Sebanyak 34 siswa dinyatakan lolos masuk Perguruan Tinggi…

2 weeks yang lalu

Mulai 1 April 2026, Tarif Trans Sulsel Pelajar hingga Lansia Turun Jadi Rp2.000

Kabar gembira bagi pengguna transportasi publik di Sulawesi Selatan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberlakukan…

2 weeks yang lalu