SIAPBACA.COM, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto telah membentuk Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam. Hal itu diperkuat dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Nomor 38 Tahun 2019 pada tanggal 8 Mei 2019.
Adapun tugas Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam yang tercantum dalam SK tersebut, yakni :
- Melakukan kajian dan sistensi hukum terkait ucapan dan tindakan yang melanggar hukum pasca-pemilihan umum serentak tahun 2019 untuk menentukan tidaknya dilakukan upaya penegakan hukum.
- Memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kajian hukum sebagaimana hasil kajian dan asistensi hukum sesuai kewenangan.
- Menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas tim kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku ketua Pengarah.
Berkaitan dengan hal tersebut, BEM KEMA Telkom University menyikapi tindakan Menkopolhukam Wiranto atas pembentukan Tim Asistensi Hukum yang akan mengontrol tindakan, ucapan, dan pemikiran toko-tokoh tertentu, dimana menurut mereka hal ini telah melukai demokrasi tanah air.
Maka dari itu, secara resmi pada akun instagramnya BEM KEMA Telkom University mengeluarkan Seruan Aksi atas dasar kesadaran batin dan kepedulian terhadap demokrasi, mengajak para mahasiswa untuk ikut menyuarakan sikapnya dalam “Aksi Propaganda, Demokrasi Dilukai”. Hal ini bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka menentang Demokrasi di Tanah Air ini dilukai oleh Menkopolhukam. Aksi itu akan dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Mei 2019 di Jalan Telekomunikasi, Bundaran depan kampus Telkom University.
Sebagai penutup pada keterangan postingannya tersebut, mereka menyatakan
“Jika keringat, air mata, darah, bahkan nyawa kami dapat memberikan pencerahan bagi peradaban negeri ini, maka akan kami antarkan itu semua dengan senyuman yang paling menawan.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indoensia!” Salam Perdamaian.
Penulis: Rezhi