RSUD Haji Makassar Dilirik Ombudsman RI, Jadi Lokus Penilaian Pelayanan Publik 2026

Posted on

Kabar baik datang dari dunia layanan kesehatan Sulawesi Selatan. RSUD Haji Makassar terpilih sebagai salah satu lokus penilaian Standar Pelayanan Publik (SPP) 2026 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penunjukan ini disusul kunjungan langsung Ketua Ombudsman RI, Nurzan Joher, bersama rombongan pada Rabu, 28 Oktober 2026.

RSUD Haji Makassar adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Rumah sakit ini dipilih karena mewakili sektor pelayanan kesehatan utama yang dikelola langsung oleh pemerintah provinsi.

Dalam kunjungan itu, Nurzan menekankan bahwa pelayanan prima harus menjadi prioritas, supaya warga tidak terbebani prosedur yang berbelit. Ia meminta RSUD Haji Makassar memegang tiga prinsip berikut:
Mudah: alur layanan jelas dan tidak menyulitkan pasien
Murah: biaya terjangkau bagi masyarakat
Cepat: pelayanan tidak bertele-tele
“Yang paling penting hari ini bagaimana masyarakat menerima pelayanan prima,” kata Nurzan.

Nurzan juga meluruskan tujuan kedatangannya. Ia menegaskan rombongan tidak datang untuk inspeksi mendadak (sidak), melainkan kunjungan biasa. Meski begitu, ia mengingatkan peran Ombudsman RI tetap berjalan, yaitu:
1. mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dari sisi administrasi
2. menerima pengaduan masyarakat

Nurzan turut mengapresiasi Pemprov Sulsel, khususnya jajaran RSUD Haji Makassar, atas sambutan kepada rombongan. Ia berpesan agar budaya pelayanan yang memudahkan masyarakat terus dibangun. Menurutnya, pelayanan yang baik harus menjadi komitmen setiap penyelenggara layanan publik, bukan sekadar target penilaian.

#RSUDHajiMakassar #OmbudsmanRI #PelayananPublik #PelayananPublik2026 #RumahSakit #FasilitasKesehatan #ReformasiBirokrasi #Makassar #SulawesiSelatan